Tugas Softskill PKN
A. LATAR BELAKANG WAWASAN NASIONAL SUATU
BANGSA
Image
result for wawasan nasional
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaaan,
hubungan, dsb) memelurkan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat
bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu
bangsa dalam menyelenggarakan kehidupan tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait
antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada
kondisi sosial masyrakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta
pengalaman sejarah.
Upaya
pemerintah dan rakyat meyelenggarakan kehidupannya, memelurkan suatu konsepsi
yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksud untuk menjamin kelangsungan hidup,
keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan
negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga
wawasan harus mempu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi
berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus
diperlukan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
B. PENGERTIAN WAWASAN NASIONAL
Kata
wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Wawasan
nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunanya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Adapun
pengertian wawasan nusantara menurut para ahli :
1. Prof.Dr.Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandangan bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakankehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
C. TEORI KEKUASAAN
(1) PENGERTIAN KEKUASAAN
Kekuasaan
adalah perilaku seorang individu ketika ia mengarahkan aktivitas sebuah
kelompok menuju suatu tujuan bersama.
(2) TEORI KEKUASAAN MENURUT FRENCH & RAVEN
Adapun
sumber kekuasaan menurut French & Raven ada 5 kategori yaitu;
a. Kekuasaan Paksaan (Coercive Power)
=>
Kekuasaan imbalan seringkali dilawankan dengan kekuasaan paksaan, yaitu
kekuasaan untuk menghukum. Hukuman adalah segala konsekuensi tindakan yang
dirasakan tidak menyenangkan bagi orang yang menerimanya. Pemberian hukuman
kepada seseorang dimaksudkan juga untuk memodifikasi perilaku, menghukum
perilaku yang tidak baik/merugikan organisasi dengan maksud agar berubah
menjadi perilaku yang bermanfaat. Para manajer menggunakan kekuasaan jenis ini
agar para pengikutnya patuh pada perintah karena takut pada konsekuensi tidak
menyenangkan yang mungkin akan diterimanya. Jenis hukuman dapat berupa
pembatalan pemberikan konsekwensi tindakan yang menyenangkan; misalnya
pembatalan promosi, pembatalan bonus; maupun pelaksanaan hukuman seperti skors,
PHK, potong gaji, teguran di muka umum, dan sebagainya. Meskipun hukuman
mungkin mengakibatkan dampak sampingan yang tidak diharapkan, misalnya perasaan
dendam, tetapi hukuman adalah bentuk kekuasaan paksaan yang masih digunakan
untuk memperoleh kepatuhan atau memperbaiki prestasi yang tidak produktif dalam
organisasi.
b. Kekuasaan Imbalan (Insentif Power)
=>
kemampuan seseorang untuk memberikan imbalan kepada orang lain (pengikutnya)
karena kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan untuk mendukung kekuasaan
legitimasi. Jika seseorang memandang bahwa imbalan, baik imbalan ekstrinsik
maupun imbalan intrinsik, yang ditawarkan seseorang atau organisasi yang
mungkin sekali akan diterimanya, mereka akan tanggap terhadap perintah.
Penggunaan kekuasaan imbalan ini amat erat sekali kaitannya dengan teknik
memodifikasi perilaku dengan menggunakan imbalan sebagai faktor pengaruh.
c. Kekuasaan Sah (Legitimate Power)
=>
kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain karena posisinya. Seorang
yang tingkatannya lebih tinggi memiliki kekuasaan atas pihak yang berkedudukan
lebih rendah. Dalam teori, orang yang mempunyai kedudukan sederajat dalam
organisasi, misalnya sesama manajer, mempunyai kekuasaan legitimasi yang
sederajat pula. Kesuksesan penggunaan kekuasaan legitimasi ini sangat
dipengaruhi oleh bakat seseorang mengembangkan seni aplikasi kekuasaan
tersebut. Kekuasaan legitimasi sangat serupa dengan wewenang. Selain seni
pemegang kekuasaan, para bawahan memainkan peranan penting dalam pelaksanaan
penggunaan legitimasi. Jika bawahan memandang penggunaan kekuasaan tersebut
sah, artinya sesuai dengan hak-hak yang melekat, mereka akan patuh. Tetapi jika
dipandang penggunaan kekuasaan tersebut tldak sah, mereka mungkin sekali akan
membangkang. Batas-batas kekuasaan ini akan sangat tergantung pada budaya,
kebiasaan dan sistem nilai yang berlaku dalam organisasi yang bersangkutan.
d. Kekuasaan Pakar (Expert Power)
=>
Seseorang mempunyai kekuasaan ahli jika ia memiliki keahlian khusus yang
dinilai tinggi. Seseorang yang memiliki keahlian teknis, administratif, atau
keahlian yang lain dinilai mempunyai kekuasaan, walaupun kedudukan mereka
rendah. Semakin sulit mencari pengganti orang yang bersangkutan, semakin besar
kekuasaan yang dimiliki. Kekuasaan ini adalah suatu karakteristik pribadi,
sedangkan kekuasaan legitimasi, imbalan, dan paksaan sebagian besar ditentukan
oleh organisasi, karena posisi yang didudukinya.
Contohnya
; Pasien – pasien dirumah sakit menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan
karena dokterlah uang dianggap paling ahli untuk menyembuhkan penyakit
e. Kekuasaan Rujukan (Referent Power)
=>
Banyak individu yang menyatukan diri dengan atau dipengaruhi oleh seseorang
karena gaya kepribadian atau perilaku orang yang bersangkutan. Karisma orang
yang bersangkutan adalah basis kekuasaan panutan. Seseorang yang berkarisma ;
misalnya seorang manajer ahli, penyanyi, politikus, olahragawan; dikagumi karena
karakteristiknya. Pemimpin karismatik bukan hanya percaya pada keyakinan –
keyakinannya sendiri (factor atribusi), melainkan juga merasa bahwa ia
mempunyai tujuan-tujuan luhur abadi yang supernatural (lebih jauh dari alam
nyata). Para pengikutnya, di sisi lain, tidak hanya percaya dan menghargai sang
pemimpin, tetapi juga mengidolakan dan memujanya sebagai manusia atau pahlawan
yang berkekuatan gaib atau tokoh spiritual (factor konsekuensi). Jadi, pemimpin
kharismatik berfungsi sebagai katalisator dari psikodinamika yang terjadi dalam
diri para pengikutnya seperti dalam proses proyeksi, represi, dan regresi yang
pada gilirannya semakin dikuatkan dalam proses kebersamaan dalam kelompok.
Dalam masa puncaknya, Bung Karno misalnya; diberi gelar paduka yang mulia,
Panglima Besar ABRI, Presiden seumur hidup, petani agung, pramuka agung, dan
berbagai gelar yang lainnya.
D. TEORI GEOPOLITIK
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti
geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya
pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan
yang disesuaikan / ditentukan oleh kondisi / konfigurasi geografinya (contoh
NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa
Negara Kepulauan). Beberapa teori Geopolitik menurut Para ahli
1.
Frederick Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel
menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism,
yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir,
tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah
teori ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang
mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun
produk.
Untuk
membuktikan keunggulan yakni negara harus mengambil dan menguasai satuan-satuan
politik yang berkaitan terutama yang bernilai strategis dan ekonomis. Ratzel
memprediksi bahwa pada akhirnya di dunia ini hanya tinggal negara unggul bisa
bertahan hidup dan menjamin kelangsungan hidupnya. Pertumbuhan negara dapat
dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan
hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak
terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup
terus dan langgeng. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau
dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari
pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
2. Rudolf
Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen
mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai
organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan
yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c)
Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah
tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga
mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya
secara terusa menerus. Dampak pengembangan kekuatan nasional memberikan dua
arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan kesatuan dan persatuan yang harmonis
dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah dapat memperoleh batas-batas yang
jelas dengan negara-negara di sekitarnya. Kjellen memprediksi bahwa pergulatan
antara kekuatan kontinental (darat) dengan kekuatan maritime (laut) pada
akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan kontinentak sekaligus menguasai
pengawasan di laut.
Negara sebagai
satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya
dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya. Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik dan kratopolitik. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
3. Karl
Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl
Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam
bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi perbatasan,
ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai faktor yang
mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti faham geopolitik Houshoffer
pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen, yaitu : (a) Kekuasaan
imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan (b) Akan timbul
negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi Houshoffer tersebut,
dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di bawah Hitler yang
bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di Asia lahir
chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan Jepang sebagai
pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A).
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnyamenganut
teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
Kekuasan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan dilaut.
Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopulitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4. Sir
Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder
merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep
pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang siapa menguasai
daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau
dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
Teori ahli
Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu
konsep kekuatan di darat.Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai
“daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia”
yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
5. Sir
Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori
Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka
mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan
dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat
menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya
menguasai dunia.
6. W.
Michel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel
dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling
menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah
pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai
ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan
sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak. Kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
7.
Nocholas J. Spykman (Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori
Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan
darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuikan kondisi dan
kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan
darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen
dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan
dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
E. AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan
Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori
wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kernerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih
persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran
wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai
landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya
adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di
tengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia.
Sedangkan
pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu.
paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman
archipelago di negara-negara Barat pada urpumnya.
Perbedaan
yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut
berperan sebagai ''pemisah" pulau, sedangkan menitrut paham Indonesia laut
adalah “penghubungn sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai uTanah Airn dan disebut Negara Kepulauan.
F. DASAR PEMIKIRAN WAWASAN NASIONAL
INDONESIA
Bangsa
Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata.
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia
yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahaan Indonesia.
Untuk itu
pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan
nasional Indonesia ditinjau dari:
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Wawasan
Nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki
terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan cirri, sifat dan
karakter dari kebhinekaan unsure-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan
golongan).
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam
kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak di
perhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan
tata laku Negara yang bersangkutan.
3. Pemikiran berdasarkan aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan
secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi
manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan
dan kehendak). Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk
oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan
sosial diantara anggota-anggotanya.
G. IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM
KEHIDUPAN NASIONAL
Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan
bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan
nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi,
sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan
Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah
Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai
sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya
mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan
dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian
dunia.
2. Wawasan
Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa
Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan
perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.
b.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
1)
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan
milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia
secara merata.
2) Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3)
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai
usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d.
Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah
air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain :
1) Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
2)
Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta
dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3.
Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah
satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang
wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga
terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang
semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b.
Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber
daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c.
Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional
terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d.
Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak
pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan
transportasi.
e.
Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan
bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air,
senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f.
Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan
dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Dewasa ini
kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta,
perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam
dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan
nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk
dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia
tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap
kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan
Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga
negara.
• Implementasi wawasan nusantara dalam
bidang ekonomi
Dalam
bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat
mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1)
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan
milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia
secara merata.
2) Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
3)
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai
usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk
kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan
menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25
Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian
keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari
pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini
pada UU tersebut diubah menjadi :
1) Hasil
Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil
kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk
daerah.
4) Hasil
minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat
dan 30% untuk daerah.
Bahkan,
porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan
untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah
25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan. (Dikutip dari
berbagai sumber)
• Implementasi wawasan nusantara dalam
bidang politik
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu:
1.
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU
Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan
undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah
harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
2.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai
denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum
yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat
banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam
bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang
berlaku secara nasional.
3.
Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan
berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap
toleransi.
4.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan
untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps
diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau
terluar dan pulau kosong.
• Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan social
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
1.
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari
segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan
pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi
daerah tertinggal.
2.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta
dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional
maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan
cagar budaya.
• Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada
setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan
kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal,
meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan
kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi
ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
3.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang
memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah
terluar Indonesia.
H. AJARAN DASAR WAWASAN NUASANTARA
1. Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Dalam
membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional baik pada aspek
politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahan dan keamanannya, bangsa
Indonesia selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah. Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tersebut
merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang
dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan
diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat“Wasantara”.
Dari
pengertian-pengertian tersebut di atas, pengertian yang digunakan sebagai acuan
pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati
kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
2.
Landasan Idiil: Pancasila
Sebagai
ideologi dan dasar negara yang telah diakui dan terumuskan dalam UUD 1945, pada
hakikatnya Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan,
persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina
kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu mewadahi kebhinekaan
seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi
perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan di
dalam Negara Kesatuan Reoublik Indonesia secara berdaulat dan mandiri.
Pengejawantahan
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugerah Sang Pencita baik dalam
wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang
dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi
peningkatan harkat, martabat bangsa dan negara Indonesia dalam pergaulan
antarbangsa.
Setelah
menegara dalam menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, bangsa Indonesia
menghadapi lingkungan yang terus berubah dan merasa perlu memiliki cara pandang
atau Wawasan Nusantara yang akan menghindarkannya dari bahaya penyesatan dan
penyimpangan. Wawasan Nusantara pada hakikatnya merupakan pancaran dari
falsafah Pancasila yang diterapkan dalam kondisi nyata Indonesia.
3.
Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945
merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi,
air, dan dirgantara di atasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu, bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan segenap kekayaan alam,
sumber daya serta seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang
terpadu, seimbang, serasi, dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan
keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan
kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan.
Dengan
demikian, UUD 1945 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional
dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
I. UNSUR DASAR KONSEP WAWASAN NUSANTARA
Konsepsi
Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar yaitu:
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam
dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
Setelah menegara dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.
Sementara itu, wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud terstruktur politik.
2. Isi (Content)
Isi adalah
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas,
bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
Isi
menyangkut dua hal yang esensial, yaitu :
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksiantara
wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah.
a. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
b. Tata laku lahiriah tercermin dalam
tindakan, perbuatan, dan perilaku dar bangsa Indonesia.
Kedua hal
tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bagga dan
cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menumbuhkan nasionalisme yang tinggi
dalam semua aspek kehidupan nasional.
J. ASAS WAWASAN NUSANTARA
Asas
Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang
harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan
setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan)
terhadap kesepakatan bersama. Jika diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan
bersama akan melanggarnya yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan
negara Indonesia.
K. KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN TUJUAN WAWASAN
NUSANTARA
1. Kedudukan
a. Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan
kehidupan nasional.
b. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional
dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1) Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa
dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2) Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan
konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3) Wawasan Nusantara sebagai visi nasional,
berkedudukan sebagai landasan visional.
4)
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan
konsepsional.
5) GBHN sebagai politik dan strategi nasional
atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan
opersional.
2. Fungsi
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan
Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
SUMBER:
http://sarahoktavianiiskandar.blogspot.co.id/2015/05/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori.html
http://yogianggr.blogspot.co.id/2013/05/dasar-pemikiran-wawasan-nasional.html
http://hanaweasley.blogspot.co.id/2009/10/teori-teori-kekuasaan_5384.html
https://omgeboy.wordpress.com/2013/10/28/teori-teori-geopolitik/
http://www.tugassekolah.com/2016/02/ajaran-wawasan-nasional-indonesia.html
http://yogianggr.blogspot.co.id/2013/05/dasar-pemikiran-wawasan-nasional.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/implementasi-wawasan-nusantara-4/
http://naratnapertiwi.blogspot.co.id/2014/04/ajaran-dasar-unsur-dasar-dan-hakikat.html
https://auliaf9.blogspot.co.id/2017/10/tugas-softskill-pendidikan.html
0 comments:
Post a Comment